INFORMASI :

Mari bersama MBANGUN DESA untuk menuju Desa Sidomoro yang Aman, Nyaman, Damai, Tentram, Sejahtera... KITA BISA!!!

PENETAPAN APBDES TAHUN 2023 DESA SIDOMORO

PENETAPAN APBDES TAHUN 2023 DESA SIDOMORO

Sidomoro, bertempat di Aula Balaidesa Sidomoro Rabu, 28 Desember 2022, Badan Permusyawaratan Desa  BPD bersama dengan Pemerintah Desa Sidomoro dan segenap perwakilan masyarakat desa sidomoro mengadakan Musdes Penetapan APBDes untuk tahun anggaran 2023. Musdes Penetapan APBDes ini merupakan salah satu dari serangkaian acara dalam merumuskan serta mengaplikasikan arah kebijakan Pemerintah Desa Sidomoro baik yang telah tertuang dalam RPJMDes maupun yang kemudian telah disepakati dalam RKPDes satu tahun ke depan atau untuk tahun anggaran 2023. Untuk Musdes RKP Desa Sidomoro sendiri telah dilaksanakan yaitu pada tanggal 24 Agustus 2022 yang juga bertempat di auala balaidesa sidomoro. 

Untuk tahun 2023 Desa Sidomoro berkesempatan untuk mengelola anggaran sebesar Rp. 1.8475.406.000,00 yang bersumber dari beberapa pendapatan yang masuk ke desa, diantaranya adalah  DD (Dana Desa) dari pemerintah pusat, ADD (Alokasi Dana Desa) dari kabupaten/ daerah, PAD (Pendapatan Asli Desa). Dari anggaran ini nantinya Pemerintah Desa akan melaksanakan program kegiatan yang terdiri atas lima kategori bidang yaitu:    

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan 
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Desa

Selanjutnya dengan kelima bidang kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut, akan dibagi kedalam Sub Kegiatan yang dapat didanai sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku maupun Peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang ada. Seperti dalam bidang Penyelenggaraan Pemerintahan menyangkut segala kegiatan operasional lembaga-lembaga desa serta tunjangan maupun gaji untuk perangkat desa yang ada. Kemudian kelompok bidang Pelaksanaan Pembangunan terkait dengan berbagai pembangunan fisik taupun pemeliharaan sarana maupun prasarana yang ada di Desa. Pos-pos penganggaran tersebut tentu saja memiliki aturan-aturan penggunaan yang harus dilaksanakan yang terikat dengan prioritas penggunaan dana desa, misalnya adanya aturan minimal 10% Dana Desa dan maksimal 25 % untuk penyaluran BLT DD, untuk ketahanaan pangan harus ada minimal 20% dari DD yang didapatkan dan lain sebaginya. 

Mendasari dari berbagai aturan serta besaran pendapatan desa yang ada, dari forum musyawarah desa sidomoro kemudian menetapkan APBDes tahun anggaran 2023 dengan fokus kegiatan pada Pemberdayaan Masyarakat melalui program penanggulangan kemiskinan esktrem, penanggulangan stunting, peningkatan ketahanan pengan, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan Desa Sidomoro masih melanjutkan pembangunan dari tahun sebelumnya yaitu pembangunan talud irigasi untuk pertanian serta pemeliharaan jalan desa. Empat besar kegiatan tersebut menjadi lokus utama selain adanya berbagai program kegiatan rutin baik dalam bidang pembinaan kemasyarakatan maupun penanggulangan bencana dan keadaan mendesak desa. (dump_aabd)

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Silaturahmi dengan PPDI, Bupati Minta Perkuat Sinergitas
Bupati Kebumen Hibahkan Eks Gedung SD untuk Pemerintah Desa Sawangan
Bupati Resmikan Pantai Heppii, Wisata Rakyat, Nyaman, Murah Meriah
Bupati Minta Promosi Geopark Kebumen di Gencarkan
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan literasi Nasional dari Nyalanesia

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2