INFORMASI :

Mari bersama MBANGUN DESA untuk menuju Desa Sidomoro yang Aman, Nyaman, Damai, Tentram, Sejahtera... KITA BISA!!!

REGSOSEK 2022 SEBUAH UPAYA PEMENUHAN DATABASE MASYARAKAT

REGSOSEK 2022 SEBUAH UPAYA PEMENUHAN DATABASE MASYARAKAT

REGSOSEK 2022 SEBUAH UPAYA PEMENUHAN DATABASE MASYARAKAT*

Mengutip arahan Presiden Jokowi pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2022, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Mendasari pada arahan Presiden inilah, program pendataan regsosek tahun 2022 di Desa Sidomoro melalui BPS Kabupaten Kebumen dapat dilaksanakan. Pelaksanaan Regsosek di Desa Sidomoro dimulai pada tanggal 15 Oktober 2022 dan akan berakhir sampai 15 November 2022. 

Untuk tim pendata yang berada di Desa Sidomoro sendiri terdiri atas enam orang warga desa setempat yang telah lolos seleksi rekruitmen di BPS Kabupaten serta mendapatkan pelatihan selama tiga hari berturut-turut. Ke-enam orang pendata ini merupakan kader masyarakat Desa Sidomoro yang juga merupakan anggota aktif Karang Taruna Dipta Yoga Desa Sidomoro.    

Sebelum pelaksanaan pendataan dimulai, tim pendata regsosek yang bertugas di Desa Sidomoro berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Koordinasi ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memudahkan mereka ketika terjun ke lapanga dalam melaksanakan pendataan dari rumah ke rumah. Dengan adanya koordinasi ini pula diharapkan pemerintah desa sidomoro dapat menciptakan situasi yang kondusif agar masyarakat dapat bekerjasama dengan tim pendata regsosek. 

 Cakupan regsosek

Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi:

  1. kondisi sosio ekonomi demografis
  2. kondisi perumahan
  3. kondisi sanitasi air bersih
  4. kepemilikan aset
  5. kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus
  6. informasi kependudukan
  7. informasi geospasial
  8. lansia
  9. penyandang disabilitas
  10. ketenagakerjaan
  11. kesehatan

Adapun cara pengumpulan data di lapangan menggunakan metode door to door dengan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau sering disebut wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak. Metode ini dilengkapi juga geotag dan foto yang dikhususkan untuk keluarga miskin.

Tujuan pelaksanaan regsosek 2022

Data kemasyarakatan baik data sosial ekonomi kependudukan maupun pendidikan adalah data yang sifatnya dinamis. Artinya adalah bahwa data tersebut akan senantiasa berubah seiring perubahan waktu. 

Regsosek menjadi upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data sehingga tidak menimbulkan kerancuan. Karenanya, dengan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien serta tepat sasaran.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat. Tak hanya itu, data regsosek juga digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta dasar akurat kebijakan pemerintah seperti bantuan sosial hingga upaya peningkatkan sistem pelayanan publik

Selanjutnya dengan adanya data tunggal yang terintegrasi inilah kebijakan pemerintah diharapkan akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada. (Dump-*aabd).

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Silaturahmi dengan PPDI, Bupati Minta Perkuat Sinergitas
Bupati Kebumen Hibahkan Eks Gedung SD untuk Pemerintah Desa Sawangan
Bupati Resmikan Pantai Heppii, Wisata Rakyat, Nyaman, Murah Meriah
Bupati Minta Promosi Geopark Kebumen di Gencarkan
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan literasi Nasional dari Nyalanesia

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2